Pada upaya memberantas fenomena pemerasan, Kepolisian Negara Indonesia menegaskan langkah kepada menciptakan jerat pidana bagi pemberi pungli. Banyak perubahan signifikan dalam hukum mengenai korupsi muncul, khususnya https://polri866196.blog5.net/97486781/undang-undang-pungli-jerat-pelanggaran-kepolisian-tentu-ketat