Pada sidang tersebut, Kemenkumham Jawa Tengah khusunya memberi pengakuan beberapa WNI yang sah, PPAT, dan juga posisi bukan manajerial. Pengangkatan ini merupakan bagian untuk alurnya penyusunan tenaga kerja terkait di https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial