Hukum antarnegara merupakan rangkaian norma dan peraturan yang mengatur hubungan antara negara-negara merdeka serta subjek hukum lainnya dalam kancah global. Pada mulanya, perkembangan hukum ini sangat erat https://aadamlcwe163626.blog-gold.com/52718289/hukum-internasional-pengertian-dan-perkembangannya