Hukum internasional dibentuk oleh sejumlah prinsip yang menjadi landasan perundang-undangan dan hubungan antar negara. Prinsip-prinsip ini diterapkan secara global untuk mengatur perilaku negara-negara di dunia. https://sabrinakkay766484.pointblog.net/pokok-hukum-internasional-87171178