Hukum internasional terdiri dari sejumlah landasan yang menjadi dasar perundang-undangan dan hubungan antar negara. Prinsip-prinsip ini berlaku universal untuk mengatur perilaku negara-negara di dunia. Beberapa https://mariahrhkq923702.mpeblog.com/68793951/prinsip-prinsip-internasional