1

Perlakuan Pajak atas Hibah dan Warisan: Memahami Pengecualian Objek PPh dan Syarat Formalitasnya

News Discuss 
Dalam sistem perpajakan Indonesia, tidak semua perolehan kekayaan dianggap sebagai penghasilan yang dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Secara khusus, perolehan harta melalui jalur Warisan dan Hibah diberikan perlakuan istimewa, yaitu dikecualikan dari objek PPh. Pengecualian ini didasarkan pada filosofi bahwa warisan adalah perpindahan kekayaan yang telah dikenakan pajak sebelumnya ol... https://zafinternational.id/

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story