Sebagai suatu lembaga, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Bnsp) menetapkan kriteria kompetensi khusus untuk ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) umum. Standar Kompetensi Ahli K3 Umum Bnsp ini dibentuk untuk https://zoyavuyq619054.wikitelevisions.com/7429316/standar_kompetensi_bagi_ahli_k3_umum_bnsp